Jumat, 14 Mei 2010

Penentuan Harga Dasar Pembelian Terendah Oleh Pemerintah Adalah Mutlak Untuk Melindungi Petani Tembakau

I. Pengantar

Tembaku Virginia Lombok merupakan komuditas unggulan NTB yang menggeser beberapa unggulan lainnya seperti kedelai, dimana tembakau telah memenuhi standar kualitas yang sudah diakui Lembaga Tembakau Internasional yang berpusat di Jerman. Tembakau Virginia Lombok termasuk salah satu yang terbaik di dunia, yang menyamakan posisinya dengan tembakau negara-negara lainnya, kualitas terbaik ke-3 dunia setelah Zimbabwe dan cina.

Luas lahan yang ditanami Tembakau 24.127 hektar dengan 23.000 petani yang mampu menyerap 154.000 buruh tani, dimana Lombok Timur daerah penghasil tembakau terbesar 38.000 ton (74,54%), disusul Lombok Tengah 12.586 ton (24,67%) yang diomprong dengan 15.000 Oven dan menghabiskan 34.800 kilo liter atau 34,8 juta liter setiap musim pengovenan menghasilkan 52.586 Ton Tembakau Kring (80%) kebutuhan Perusahaan Rokok Indonesia, dan inilah yang menghasilkan Cukai Rokok sebesar 43 triliun.

Adapun potensi lahan untuk pengembangan Tembakau Virginia dipulau Lombok mencappai 58.515 Hektare yang tersebar di Lombok Timur 29.154 hektare, Lombok Tengah 19.263 dan Lombok Barat 10.098 yang akan di serap oleh perusahaan tembakau atau perusahaan mitra petani tembakau yang beroverasi di pulau lombok, adapun perusahaan tersebut adalah: PT. Sadana Arip Nusa (SAN), PT. Indonsesia Dwi9, PT. Export Leap Indonesia, PT. Jarum, Gudang Garam, dan lain-lainnya.

Namun situasi saat ini Petani Tembakau Nusa Tenggara Barat di dihadapkan pada permasalahan yang begitu besar dan banyak, diantaranya adalah, adanya Konversi, Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBH-CT), Pembuatan Izin Oven, Permodalan, harga tidak menentu karna pemerintah lepas intervensi (Bisnis to Bisnis) , dan di perparah dengan harga pupuk subsidi yang naik.

II. Kebijakan Konversi Benarkah Lahir untuk Mensejahterakan Petani Tembakau

Pemerintah setiap tahun menyatakan sikap tegasnya kepada Petani Tembakau Virginia Lombok, yakni Menghapus Subsidi Minyak Tanah (Mitan) sebagai Bahan Bakar Omprongan yang diiringi dengan kebijakan Konversi Bahan Bakar oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat adalah satu keputusan yang final (tidak bisa diubah) dan harus selesai tahun ini, bagi kami ini merupakan sikap yang di paksakan dan petani yang menanggung akibat buruknya kecuali pemerintah mengimbangi dengan kebijakan yang meringankan beban petani seperti pemberian modal,tekhnologi yang gratis serta memberikan perlindungan harga.

Berbicara tentang Nusa Tenggara Barat di bawah Kepemimpinan Pasangan BARU yang memenangkan PILKADA Dua Tahun lalu dengan sokongan mayoritas kaum tani sampai hari ini belum berhasil mensejahterakan rakyat, hal ini dibuktikan dengan Gagal Panen sekitar 12 Ribuan Hektar lebih lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat mengalami kekeringan dan terancam gagal panen yang tersebar di Kabupaten Lombok Tengah 1.338 hektar, Sumbawa 338 hektar, Kabupaten Sumbawa Barat 3.205 hektare, Kabupaten Bima 3.813 dan Lombok Timur mencapai 4000-an hektar.

Program Pasangan BARU dalam rangka mensejahterakan Rakyat NTB lewat trobosan ekonomi yang diambilnya antara lain : Program Satu Atap dalam Melakukan Pelayanan Kepada Rakyat, Perogram Bumi Sejuta Sapi (BSS), Visit Lombok Sumbawa 2010, Menciptakan 100 Ribu Pengusaha Baru Yang Tidak Satupun Berjalan Maksimal dan Berhubungan dengan Kesejahteraan Kaum Tani malahan penuh dengan indikasi korupsi sebagaimana kasus Timeyang sekarang sudah sampai pada tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Program Konversi ini dilakukan semata mata untuk menyelamatkan Industry Negara besar dalam hal ini Amerika sebagai Negara induk kapitalisme neoliberal dan sekutunya dalam rangka menghidupkan industrinya yang begitu besar yang saat ini mengalami krisis baik bahan baku dan barang hasil pruduksi yang tidak terbeli akibat kelebihan pruduksi(over pruduksi), kita bisa buktikan bahwa Pertama : stok minyak pertamina pada tahun 2009 bertambah mencapai 627,506 Kilo Liter melebihi kebutuhan normal yang diperoleh dari hasil Penghentian secara bertahap (Konversi) Minyak Tanah (Mitan) dari Rumah Tangga (RT) ke LPG kemudian di jual ke negara besar tersebut termasuk Penghapusan Subsidi Minyak Tanah (MITAN) bagi Pengomprong Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 09 tahun 1995 tentang pemberian subsidi BBMT bagi nelayan dan usaha kecil intinya pemerintah berpikiran dan bertindak bahwa menjual minyak keluar negeri keuntungannya jauh lebih besar jika di bandingkan menjual ke rakyat (dalam negeri) sesungguhnya inilah neoliberalisme itu, Kedua ; Keterlibatan Perusahaan Nasional hanya 29,1 persen, dari 69,9 Persen industri minyak dan gas dan sekitar 70 persen di antaranya perusahaan Amerika serikat.

Berbicara tentang Batu Bara mari kita priksa sejauh mana kesiapan pemerintah untuk menyuplai Batu Bara untuk petani omprongan tembakau karna data yang di tunjukkan kementerian ESDM bahwa cadangan Batu Bara siap tambang di tahun 2008 saja mencapai 7,12 Miliar Ton sedangkan yang siap Produksi mencapai 231.18 Juta Ton, sementara penjualan ke luar negeri (eksport) mencapai 160.08 Juta Ton, yang di jual ke dalam negeri 69.44 juta ton, kemudian tahun 2010 ini Pemerintah SBY telah menegaskan bahwa 65 Juta Ton Batu Bara (85 %) akan di gunakan untuk Pembangkit Listerik Tenaga Uap (PLTU) lalu untuk petani tembakau sendiri bagaimana….?

Konversi Adalah Solusi (slogan/spanduk Pemerintah dan Pengusaha), namun Kalau kita melihat dari beberapa aspek ekonomis, Konversi ini bukanlah solusi tapi penghambat bagi petani. Dalam hal ini siapakah yang paling diuntungkan?, dimana keuntungan pengoven bila memakai batu bara jika di bandingkan dengan berapa bahan bakar lainnya seperti Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT), Kayu dan Gas (LPG) ?. Dalam logika sederhana hasil produksi akan ditentukan oleh faktor produksi, yakni Sumberdaya Manusia dan Alat Produksi (perkakas) serta ketersediaan bahan produksi yang dipakai oleh Petani pengoven Tembakau virginia yang selama ini memakai BBMT kemudian beralih atau di-konversi-kan ke Batu Bara. Dampak dari konversi tersebut adalah peningkatan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak dan akan sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah biaya produksi.

Hal ini diakui oleh Dinas Pertambangan Provinsi NTB bahwa pilihan penggunaan batu bara adalah yang terbaik dari yang terburuk dan mengakui juga bahwa memakai BBMT adalah yang paling baik, kemudian dari aspek lingkungan dan kesehatan tentunya menimbulkan berbagai dampak seperti; terjadinya batuk massal, gangguan pernapasan, terjadinya kontaminasi negatif dari sisa pembakaran batu bara (abu batu bara) dengan air dan tanah.

Hal ini yang terjadi, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh Pemerintah dan Perusahaan mitra tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang disebabkan oleh limbah Batu Bara. Beberapa dampak yang dapat ditemukan dilapangan adalah:

1. Terganggunya proses pendidikan anak-anak di Sekolah, karena disebabkan bau yang menyengat dari Batu Bara pada saat proses pembakaran dan juga asap yang bercampur dengan abu batu bara.
2. Tercemarnya mata air yang dijadikan sebagai sumber kehidupan oleh masyarakat setempat dan diperparah oleh banyaknya oven yang didirikan disekitar sungai sehingga otomatis limbah batu bara dibuang ke aliran sungai tersebut.
3. Terganggunya kesehatan masyarakat, karena tidak bisa tidur nyenyak akibat bau batu bara yang sangat menyengat di malam hari.
4. Kurang beraninya masyarakat untuk mencuci, karena ketika di jemur malah semakin kotor akibat jelaga hitam sisa pembakaran batu bara yang berterbangan sampai pada pemukiman masyarakat.
5. Dampak-dampak lain seperti terjadinya batuk massal dan rusaknya struktur tanah pertanian yang dalam hal ini akan mengurangi hasil produksi pertanian.


III. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT) Berkah Bagi Penguasa dan Pemilik Modal

109,382 Milyar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) yang telah di hajatkan untuk membantu petani tembakau dalam rangka meningkatkan hasil taninya telah di Gerogoti oleh mereka yang berkuasa (DBH CT masuk menjadi anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) dan Pemilik Modal Mulai Dari Pengusaha Bahan Bakar dan Kompor Entah Itu Minyak Tanah, Batu Bara, Gas kemudian yang paling kita takutkan adalah Perlakuan Perdagangan Jahat Oleh Pihak Perusahaan Tembakau dimana mereka akan semaunya membeli tembakau petani dengan Harga Rendah karna dari awal semua ini telah di lepas oleh Pemerintah dengan Sekema Dagang (Bisnis To Bisnis), Sikap Pemerintah ini sama artinya dengan membiarkan pemilik modal besar akan mengambil keuntungan yang sebesar besarnya pada petani yang bermodal kecil.

Di Indonesia NTB penghasil tembakau terbesar dengan demikian berhak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CT) sebesar Rp Rp 109,382 miliar yang akan dibagi ke semua daerah kabupaten – kota dengan persentase 30 % untuk Provinsi, 40% untuk daerah penghasil dan 30% untuk daerah non penghasil hal ini sesuai surat Menteri Keuangan RI, Nomor: S-473/PK/2009 tanggal 30 November 2009 yang di dasarkan pada hasil pruduksi dan dampak yang ditimbulkan oleh industri hasil tembakau

Berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 1995 tentang cukai, khususnya pada pasal 66a ayat (3) bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagiannya berdasarkan jumlah produksi angka tetap data statistik perkebunan tahun 2008, sedangkan untuk daerah non penghasil alokasi didasarkan pada jumlah penduduk karena kegiatan yang akan dilakukan di kabupaten non penghasil itu terkait dengan kegiatan sosialisasi dampak dan pemberantasan barang kena cukai illegal yang kemudian di atur lewat Keputusan Gubernur Nomor 577 tahun 2009 tanggal 8 Desember 2009

Akan lebih menyentuh dihati masyarakat kalau Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau diberikan secara langsung dalam bentuk tunai sesuai dengan amanat Konstitusi, Pemerintah Daerah Lombok Timur menyalurkan DBH-CT dalam bentuk Produk atau barang dengan jenis kompor yang harganya mencapai Rp. 7 juta, sementara kita semua mengetahui bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah hanya Rp. 5 juta, artinya petani akan Nombok lagi Rp. 2 juta.

Perlu di ketahui bersama bahwa kompor ini tidak akan berfungsi tanpa ada flue (pipa penghubung) yang harganya mencapai Rp. 2 - 3 juta, berarti harga keseluruhan yang akan di bayar oleh petani mencapai Rp. 10 jutaan diluar ongkos pemasangan dan harga bata penyangga.

Ini sangat Ironis, dimana kita dapat bayangkan bagaimana bingungnya petani disaat mereka memikirkan sumber modal (hutang) untuk pembiayaan pengolahan dan budidaya tembakau Virginia, ditambah lagi dengan beban penambahan biaya konversi,Gambaran umum analisa pembiayaan ini dilihat pada rincian sebagai berikut:

No. Jenis Barang Harga (Rp) Sumber Dana
Subsidi Petani
1. Kompor Konversi + Jenset 7.000.000 5.000.000 2.000.000
2. Flu 3.000.000 3.000.000
3. Bata 300.000 300.000
4. Biaya Pemasangan 200.000 200.000
Jumlah 10.500.000 5.000.000 5.500.000

Dari hasil analisa tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan oleh petani lebih besar dari nilai subsidi. Artinya dari pemerintah ini bukanlah merupakan subsidi, namun lebih dari itu dikatakan sebagai “bisnis to bisnis” yang mengacu pada peningkatan keuntungan pemerintah dan pengusaha plat merah (Distributor kompor konversi).

Pada pengaplikasiannya Kompor ini akan digaransikan sampai tiga tahun oleh pihak penyalur, namun apa ada yang berani menjamin atau memberi garansi pada alat pendukung seperti, Flue dan Jenset. Yang katanya jenset ini beroperasi 24 jam sehari, sementara kita ketahui bersama bahwa proses pengomprongan itu selama empat hari bahkan lebih (96 – 100 jam). Tentunya kita sadari bahwa sebuah mesin mempunyai kapasitas tersendiri dalam fungsinya. Rasionalkah…??? Begitu juga dengan Flue yang hanya punya kekuatan maksimal 2 tahun sesuai dengan kenyataan obyektif dilapangan.

Hal inilah yang menjadi dasar reaksi petani yang ada di Lombok Timur menolak konversi dan tidak diimbangi dengan adanya jaminan harga yang layak dari pihak perusahaan mitra, hal ini bisa terwujud jika Pemprov NTB berani mengeluarkan standar harga dasar pemebelian terendah yang kisarannnya mencapai Rp 40.000/Kg


IV. Landasan Petani Menuntut Penentuan Harga Dasar Tembakau Virginia Lombok

Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat lewat Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,pada Pasal 2 Ayat 1 Menegaskan Gubernur berwenang mengatur program usaha budidaya perkebunan tembakau Virginia di daerah, Pasal 2 Menyebutkan usaha budidaya ini dilakukan dengan pola kemitraan, dijelaskan pada pasal 3 point a). tujuan agar menguntungkan pelaku/kelompok usaha dengan berlandaskan pada azas keseimbangan dan kesinambungan,b).melestarikan tanaman tembakau komuditas unggulan di daerah yang mampu berkompetensi di tingkat nasional dan internasional.

Apa yang di gariskan pada pasal 3 Point (a) tidak pernah terlaksana yang namanya azas keseimbangan tersebut, mana mungkin pengusaha mau membeli dengan harga tinggi dan sebaliknya petani tidak mau dirugikan,Bagi kami Mustahil poin (b) pasal 3 Perda ini akan mampu terwujud padahal Tembakau Virginia Impor Masih Tinggi, Nuasa Tenga Barat sebagai penghasil tembakau Virginia mempunyai potensi untuk memenuhi kuota kebutuhan nasional yang berasal dari impor. Syaratnya produksi NTB bisa diperbanyak serta harus ada political will (praktik politik yang baik) hal ini di sampaikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (PPMB), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Husniaty melalui Andreas Anugerah dan Kadisperindag NTB, Drs. H. Hery Erpan Rayes melihat peluang NTB (updated: Rabu 21/04/10 Suara NTB) namun yang kita nikmati hari ini adalah hasil praktik politik yang tidak berpihak atau merugikan petani, yang dalam hal ini terjadi paraktik Neoliberalisme itu.

Pada pasal 2 ayat 1 menyatakan dengan tegas Gubernur berwenang mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia di Daerah, ini di pertegas kembali pada pasal 4 dimana point a).perizinan, b).usaha budi daya dan kemitraan, c).harga dasar dan kelas mutu, d). pembinaan dan pengendalian, e). rehabilitas lahan.

Perusahaan mitra Tembakau Virginia yang potensial untuk meraih sukses, selalu melakukan inovasi atau perubahan; baik inovasi produk, inovasi proses maupun inovasi sistem. Keberhasilan perusahaan mitra dalam persaingan akan terwujud apabila perusahaan mitra mampu menghimpun, mengembangkan dan mempertahankan kewibawaannya kepada petani yang memiliki keahlian, dalam hal ini memberikan keuntungan yang layak sesuai dengan pembiayaan (cost) yang dikeluarkan oleh petani. Perusahaan mitra menghendaki kualitas hasil produksi yang semakin baik setiap tahunnya dan menginginkan perbaikan atas kinerja petani mitra dengan melakukan pembinaan dan pelatihan.

Permasalahan yang ada sekarang dan tantangan masa depan petani Tembakau Virginia disebabkan oleh kemitraan yang tidak kompetitif, akses modal, harga dasar tembakau yang tidak seimbang selama ini, dan penyaluran kredit oleh Perusahaan mitra yang belum tepat guna. Sementara tuntutan perusahaan mitra kepada petani adalah 100%, baik dalam hal peningkatan mutu produksi, produktivitas petani, dan kemitraan usaha.

Dalam meningkatkan mutu dan produksi Tembakau Virginia diperlukan terciptanya produktivitas kerja yang sehat dan professional. Untuk itu perlu dibangun dan ditumbuhkembangkan komitmen bersama. Membangun komitmen Perusahaan mitra dan Petani sangat terkait juga dengan komitmen Pemerintah. Pelayanan apa yang dapat diberikan oleh pihak perusahaan mitra terhadap petani tidak lepas dari monitoring atau pengawasan Pemerintah. Namun hal ini belum bisa terwujud dengan baik, terbukti, Pemerintah bersama perusahaan mitra terlibat dalam menentukan harga, namun karena tidak adanya sosialisasi dan pengawasan intensif dari pemerintah ke petani sehingga memberikan ruang kesewenangan kepada Perusahaan mitra untuk mempermainkan harga pada saat proses pembelian (buying).

Terkait dengan kebijkan konversi, Pada dasarnya petani mau dan dipaksa untuk tidak menolak memakai batu bara atau bahkan memakai minyak tanah tetap saja akan merugi, hal ini terjadi bukan sekali atau dua kali tapi keseringan, meski ada yang untung itu hanya sebuah simbol dari perusahaan, bisa dikatakan dalam satu Desa yang akan diuntungkan hanya empat atau lima orang. Inilah yang dipakai oleh perusahaan sebagai acuan dan refrensi untuk memberikan motivasi kepada petani yang rugi untuk menanam lagi (“kenapa dia untung sementara engkau tidak”, bahasa sederhana). Dia hanya melihat yang untung tapi tidak pernah melihat berapa ratus orang yang pergi ke luar negeri (Malaysia) meninggalkan anak dan istri tapi bukan untuk mencari nafkah semata untuk anak dan istri melainkan hanya untuk mencari bagaimana menutupi kerugian dan hutang yang ditinggalkan, (mari kita meneliti; faktor-faktor yang menyebabkan kenapa orang pergi ke Malaysia).

Rapat harga yang katanya perusahaan melibatkan Petani adalah sebuah kebohongan, hal ini dipertegas oleh beberapa orang petani Mitra PT. Export Leaf Indonesia (identitas petani tidak disebut). Memang pada rapat harga yang dilakukan oleh perusahaan selama ini selalu melibatkan petani, namun bukan rapat harga tapi hanya sebuah sosialisasi tentang grade, harga terendah (harga dasar), harga tertinggi (Top Grade), dan harga rata-rata pembelian dari perusahaan mitra, namun tidak ada kewenangan (aspirasi) petani untuk menentukan harga, itu sudah baku dan tidak bisa dirubah dari perusahaan mitra.

Rapat harga selama ini dilakukan menjelang musim omprongan tembakau tiba, hal inilah yang menjadi akar masalah dikalangan petani karena seakan-akan dijanjikan keuntungan yang besar tapi ujung-ujungnya kerugian. Memang sudah berapa kali petani mendesak perusahaan agar melakukan atau menentukan harga sebelum musim tanam tapi perusahaan mitra belum pernah merespon.

Berikut Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Tahun 2009 Per-Satu Hektare dengan Bahan Bakar Mitan Bersubsidi :

PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bambu
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

30.000
30.000
30.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

120.000
120.000
360.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.615.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
1. Sewa Lahan
2. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang Tanam
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
3. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan

Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HOK
Kali

100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3

110.000

30.000
900.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000

8.470
14.870
190.000
110.000
30.000
300.000

11.000.000

360.000
900.000
240.000
1.050.000
150.000
600.000
900.000
2.100.000
210.000
300.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
450.000
900.000
Sub total 29.683.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1) Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan/Press
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2) Bahan Pembantu
- Tikar
- Tali
- Minyak Tanah

Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
HKO

Lembar
Kg
Liter

7
7
7
7
7
7
56

120
3
3.740

370.000
150.000
250.000
135.000
200.000
70.000
15.000

2.750
18.000
4.090

2.590.000
1.050.000
1.750.000
945.000
1.400.000
490.000
840.000

330.000
54.000
15.296.600
Sub total 24.745.600
D. Konsumsi dari A, B dan C 2.750.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 69.654.683

Analisa Penyusutan Barang Pada Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Dalam Hitungan Sewa

Nama Barang Nilai Satuan (Rp) Unit Total Harga (Rp) Nilai Penyusutan
(25%)
Sabit
Cangkul
Gembor
Oven
Gudang
Plu / Tungku
Pengepresan 10.000
65.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 2
2
1
1
1
1
1 20.000
130.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 5.000
32.500
8.750
3.750.000
1.250.000
187.5000
1.123.000
Total Nilai Penyusutan dalam per-musim tanam 6.358.750

Analisa Tingkat Suku Bunga

Petani terbagi dalam dua kelompok, Petani Binaan dan Swadaya. Petani binaan akan memperoleh pinjaman dari perusahaan mitra setengah dari pembiayaan dengan tingkat suku bunga 14 % dalam setahun. Sementara untuk petani swadaya kebanyakan mengambil pinjaman dari Bank, BPR, Pegadaian atau lembaga pembiayaan lainnya dengan tingkat suku bunga mencapai sebesar 50%. Satu hal yang tak kalah hebohnya bagi petani swadaya juga petani mitra adalah peminjaman modal dari “Mafia Rentenir” atau “Lintah Darat” yaitu “Program Ijon”, yang dalam hal ini petani diberikan barang untuk dihutang dengan harga tinggi, salah satu contohnya; satu unit Sepeda Motor yang nilai jualnya Rp. 10 juta itu akan dihutang senilai Rp. 15-16 juta selama enam bulan atau akan dibayar pada akhir musim tembakau dengan jaminan sertifikat tanah sawah atau sejenisnya.

Untuk menghitung tingkat suku bunga kita mengikuti suku bunga dari perusahaan mitra atau lembaga pembiayaan yang menyalurkan kredit. Dimana total pembiayaan akan dibagi dua yaitu Rp. 64.312.790 : 2 = Rp. 32. 156. 395 x 14% = Rp. 4.501.893.

Menjadi catatan kita bahwa dalam 1 hektar lahan, petani membutuhkan 14.500 bibit dengan besar guludan atau bedengan 2,15 m serta ketinggian 0,5 m dan satu bibit akan menghasilkan 18 daun dalam satu pokok/ tanaman. Dengan 18 daun dalam satu pokok akan menghasilkan berat 1,3 kg, jadi produksi yang diperoleh oleh petani dalam luas areal 100 are adalah 18.850 kg daun basah dengan rendemen rata-rata 12,3% maka akan diperoleh 2.318 kg daun kering.

Rata-rata penjualan petani ke perusahaan tiap tahun mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga material gudang atau harga faktor produksi, namun kenaikan harga tembakau virginia kadang tidak sebanding dengan naiknya harga faktor produksi, ini bisa kita lihat pada tahun 2008 rata-rata penjualan adalah Rp.20.000/kg dan naik menjadi Rp.22.000/kg pada tahun 2009. Sementara pada tahun 2008 harga pupuk NPK Rp.447.000,- dan KNO3 Rp. 887.000,- dan mengalami kenaikan NPK Rp. 884.000,- dan KNO3 Rp.1.487.000,- pada tahun 2009, dari informasi ini kita bisa melihat berapa perbandingan harga.

Kalau pada tahun 2009 harga rata-rata penjualan petani tembakau adalah Rp. 22.000 dengan harga terendah Rp. 2.500 dan harga tertinggi Rp. 32.500. Dengan pendapatan para petani 2.318 kg dengan posisi normal (artinya tidak adanya penyusutan) dan rata-rata penjualan Rp. 22.000/kg, maka total pendapatan adalah Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar Rp. 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian Rp. 17.818.683.

Kemana saudara harus mencari, apa 3M? Mekkah tidak mampu, ke Malaysia tiada ongkos, dan apa harus menunggu Mati dengan meninggalkan hutang. Hanya satu kata: BERGERAK!!!!! Bergerak membuat perubahan yang berarti untuk hidup yang layak dan sejahtera.

Dengan melihat harga terendah dan dalam kenyataannya sangat merugikan petani maka perlu kiranya kita mengadakan evaluasi yang dalam hal ini menentukan harga dasar sehingga menemukan harga rata-rata yang menguntungkan petani. Perlu diketahui bahwa rendahnya penjualan petani berada pada posisi daun 1, daun 2 dan daun ke-3, karena pada posisi ini nilai rata-rata penjualan petani berkisar 9.000 sampai 17.000.

Dengan penerimaan hasil penjualan sebesar Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian 17.818.683. harga rata-rata yang seharusnya penjualan ptani adalah Rp. 32.000, Karena dalam hal ini petani bisa mendapatkan untung sebesar Rp.7.417.600. inipun masih belum dalam keuntungan yang layak.

Dan berikut ini Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 memakai Batu Bara dan Kayu :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
4. Sewa Lahan
5. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
6. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2. Bahan Pembantu
- Tali
- Batu bara
- Lakban
- Kayu
- Thermometer Digital
- Kompor batu bara

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Kg
Gulung
Truk
Set
Set

7
7
3
7
7
7
56

3
2000
2
3
1
1

370.000
150.000
2.000.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
1.500
25.000
2.100.000
250.000
4.500.000

2.590.000
1.050.000
6.000.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
3.000.000
50.000
6.300.000
250.000
4.500.000
Sub Total 28.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 76.493.083

Kalau dengan penjualan Rp.40.000/kg dengan randemen 23 kw (posisi normal) maka akan didapatkan total penjualan sebesar Rp. 92.000.000. dengan total pembiayaan Rp. 76.493.083 maka petani akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.15.506.917 atau sekitar 25 % dari total pembiayaan. Jadi wajar kalau petani menuntut harga dasar mencapai 40rb/kg.

Dari pengalaman tahun 2008-2009 peroses pengovenan bisa dikatakan hanya 0,5% memakai batu bara murni, selalu ditunjang dengan memakai kayu hingga biaya bisa dikerucutkan menjadi Rp. 76.493.083

Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 jika Menggunakan Minyak Industri :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
4. Sewa Tanah
5. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
6. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
7. Sewa Lahan
8. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
9. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
3. Bahan Pembantu
- Tali
- Minyak

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Liter

7
7
1
7
7
7
56

3
2.800

370.000
150.000
2.500.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
7.000

2.590.000
1.050.000
2.500.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
19.600.000
Sub Total 30.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 78.493.083

V. Jalan Keluar

Jangka Pendek :

Gubernur Nusa Tenggara Barat menerbitkan keputusan tentang Harga Dasar Pembelian Terendah Tembakau Virginia Lombok oleh Pihak Perusahan yakni Rp 40.000,- Per Kilo Gram sebagai Perwujudan Dari Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,BAB II tentang Kewenangan Pasal 2 Ayat 1 : Dimana Gubernur Berwenang Mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia Lombok dan Pasal 4 Point C tentang Harga Dasar dan Kelas Mutu.

Memberikan Akses Modal dalam hal ini Penyaaluran DBH CT harus dalam bentuk uang tunai ke Petani (Pengoven) yang di lengkapi dengan Bukti Kepemilikan Oven yang di tandai dengan adanya Tanda Daftar Industry (TDI),HO,IMB yang Pembuatannnya Gratis sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 525 tentang Pendataan dan Surat Keterangan dari Pihak Kepala Dusun dan Desa yang tentunya dalam hal pemberian Modal ini haruslah bersandar pada data jumlah petani/pengoven itulah pungsi dari pembuatan TDI,HO,IMB harus gratis,hal ini sesuai Amanat Tiga Gubernur pada Kelompok Kerja (Pokja) yakni Revitalisasi Data,Harga Dasar,Akses Modal dan Teknologi Bagi Petani.

Pemerintah Daerah Kabupaten Penghasil Tembakau harus memasukkannya sisa DBH CT tersebut pada salah Satu Bank sebagai jaminan atas pemberian kredit bagi petani (Pengoven)

Jangka Panjang :

Budidaya Tembakau ini harus di jadikan Basis Industrialisasi dalam rangka merekrut Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Barat dan ini bisa terjadi jika pemprov NTB menjadikan sektor pertanian sebagai sektor prioritas dan konsentrasi pembangunan karna Pengangguran Capai 122.836 Orang dan sampai saat ini Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, yakni sebesar 48,79 persen atau menyerap sekitar 977 ribu orang lebih.

Harus ada Peraturan Daerah yang mengamanatkan sektor ini menjadi sektor prioritas dan konsentrasi dalam rangka menuju industrialisasi serta Merevisi Perda no 04 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok karna kami memandang peraturan daerah ini tidak berpihak pada kaum tani tembakau Virginia Lombok.



Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!





















Komite Pimpinan Wilayah
Serikat Tani Nasional
Nusa Tenggara Barat


Penentuan Harga Dasar Pembelian Terendah Oleh Pemerintah Adalah Mutlak Untuk Melindungi Petani Tembakau dari Keterpurukan Akibat Biaya Pruduksi Yang Terus Meningkat dan Kebijakn Konversi

I. Pengantar

Tembaku Virginia Lombok merupakan komuditas unggulan NTB yang menggeser beberapa unggulan lainnya seperti kedelai, dimana tembakau telah memenuhi standar kualitas yang sudah diakui Lembaga Tembakau Internasional yang berpusat di Jerman. Tembakau Virginia Lombok termasuk salah satu yang terbaik di dunia, yang menyamakan posisinya dengan tembakau negara-negara lainnya, kualitas terbaik ke-3 dunia setelah Zimbabwe dan cina.

Luas lahan yang ditanami Tembakau 24.127 hektar dengan 23.000 petani yang mampu menyerap 154.000 buruh tani, dimana Lombok Timur daerah penghasil tembakau terbesar 38.000 ton (74,54%), disusul Lombok Tengah 12.586 ton (24,67%) yang diomprong dengan 15.000 Oven dan menghabiskan 34.800 kilo liter atau 34,8 juta liter setiap musim pengovenan menghasilkan 52.586 Ton Tembakau Kring (80%) kebutuhan Perusahaan Rokok Indonesia, dan inilah yang menghasilkan Cukai Rokok sebesar 43 triliun.

Adapun potensi lahan untuk pengembangan Tembakau Virginia dipulau Lombok mencappai 58.515 Hektare yang tersebar di Lombok Timur 29.154 hektare, Lombok Tengah 19.263 dan Lombok Barat 10.098 yang akan di serap oleh perusahaan tembakau atau perusahaan mitra petani tembakau yang beroverasi di pulau lombok, adapun perusahaan tersebut adalah: PT. Sadana Arip Nusa (SAN), PT. Indonsesia Dwi9, PT. Export Leap Indonesia, PT. Jarum, Gudang Garam, dan lain-lainnya.

Namun situasi saat ini Petani Tembakau Nusa Tenggara Barat di dihadapkan pada permasalahan yang begitu besar dan banyak, diantaranya adalah, adanya Konversi, Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBH-CT), Pembuatan Izin Oven, Permodalan, harga tidak menentu karna pemerintah lepas intervensi (Bisnis to Bisnis) , dan di perparah dengan harga pupuk subsidi yang naik.

II. Kebijakan Konversi Benarkah Lahir untuk Mensejahterakan Petani Tembakau

Pemerintah setiap tahun menyatakan sikap tegasnya kepada Petani Tembakau Virginia Lombok, yakni Menghapus Subsidi Minyak Tanah (Mitan) sebagai Bahan Bakar Omprongan yang diiringi dengan kebijakan Konversi Bahan Bakar oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat adalah satu keputusan yang final (tidak bisa diubah) dan harus selesai tahun ini, bagi kami ini merupakan sikap yang di paksakan dan petani yang menanggung akibat buruknya kecuali pemerintah mengimbangi dengan kebijakan yang meringankan beban petani seperti pemberian modal,tekhnologi yang gratis serta memberikan perlindungan harga.

Berbicara tentang Nusa Tenggara Barat di bawah Kepemimpinan Pasangan BARU yang memenangkan PILKADA Dua Tahun lalu dengan sokongan mayoritas kaum tani sampai hari ini belum berhasil mensejahterakan rakyat, hal ini dibuktikan dengan Gagal Panen sekitar 12 Ribuan Hektar lebih lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat mengalami kekeringan dan terancam gagal panen yang tersebar di Kabupaten Lombok Tengah 1.338 hektar, Sumbawa 338 hektar, Kabupaten Sumbawa Barat 3.205 hektare, Kabupaten Bima 3.813 dan Lombok Timur mencapai 4000-an hektar.

Program Pasangan BARU dalam rangka mensejahterakan Rakyat NTB lewat trobosan ekonomi yang diambilnya antara lain : Program Satu Atap dalam Melakukan Pelayanan Kepada Rakyat, Perogram Bumi Sejuta Sapi (BSS), Visit Lombok Sumbawa 2010, Menciptakan 100 Ribu Pengusaha Baru Yang Tidak Satupun Berjalan Maksimal dan Berhubungan dengan Kesejahteraan Kaum Tani malahan penuh dengan indikasi korupsi sebagaimana kasus Timeyang sekarang sudah sampai pada tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Program Konversi ini dilakukan semata mata untuk menyelamatkan Industry Negara besar dalam hal ini Amerika sebagai Negara induk kapitalisme neoliberal dan sekutunya dalam rangka menghidupkan industrinya yang begitu besar yang saat ini mengalami krisis baik bahan baku dan barang hasil pruduksi yang tidak terbeli akibat kelebihan pruduksi(over pruduksi), kita bisa buktikan bahwa Pertama : stok minyak pertamina pada tahun 2009 bertambah mencapai 627,506 Kilo Liter melebihi kebutuhan normal yang diperoleh dari hasil Penghentian secara bertahap (Konversi) Minyak Tanah (Mitan) dari Rumah Tangga (RT) ke LPG kemudian di jual ke negara besar tersebut termasuk Penghapusan Subsidi Minyak Tanah (MITAN) bagi Pengomprong Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 09 tahun 1995 tentang pemberian subsidi BBMT bagi nelayan dan usaha kecil intinya pemerintah berpikiran dan bertindak bahwa menjual minyak keluar negeri keuntungannya jauh lebih besar jika di bandingkan menjual ke rakyat (dalam negeri) sesungguhnya inilah neoliberalisme itu, Kedua ; Keterlibatan Perusahaan Nasional hanya 29,1 persen, dari 69,9 Persen industri minyak dan gas dan sekitar 70 persen di antaranya perusahaan Amerika serikat.

Berbicara tentang Batu Bara mari kita priksa sejauh mana kesiapan pemerintah untuk menyuplai Batu Bara untuk petani omprongan tembakau karna data yang di tunjukkan kementerian ESDM bahwa cadangan Batu Bara siap tambang di tahun 2008 saja mencapai 7,12 Miliar Ton sedangkan yang siap Produksi mencapai 231.18 Juta Ton, sementara penjualan ke luar negeri (eksport) mencapai 160.08 Juta Ton, yang di jual ke dalam negeri 69.44 juta ton, kemudian tahun 2010 ini Pemerintah SBY telah menegaskan bahwa 65 Juta Ton Batu Bara (85 %) akan di gunakan untuk Pembangkit Listerik Tenaga Uap (PLTU) lalu untuk petani tembakau sendiri bagaimana….?

Konversi Adalah Solusi (slogan/spanduk Pemerintah dan Pengusaha), namun Kalau kita melihat dari beberapa aspek ekonomis, Konversi ini bukanlah solusi tapi penghambat bagi petani. Dalam hal ini siapakah yang paling diuntungkan?, dimana keuntungan pengoven bila memakai batu bara jika di bandingkan dengan berapa bahan bakar lainnya seperti Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT), Kayu dan Gas (LPG) ?. Dalam logika sederhana hasil produksi akan ditentukan oleh faktor produksi, yakni Sumberdaya Manusia dan Alat Produksi (perkakas) serta ketersediaan bahan produksi yang dipakai oleh Petani pengoven Tembakau virginia yang selama ini memakai BBMT kemudian beralih atau di-konversi-kan ke Batu Bara. Dampak dari konversi tersebut adalah peningkatan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak dan akan sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah biaya produksi.

Hal ini diakui oleh Dinas Pertambangan Provinsi NTB bahwa pilihan penggunaan batu bara adalah yang terbaik dari yang terburuk dan mengakui juga bahwa memakai BBMT adalah yang paling baik, kemudian dari aspek lingkungan dan kesehatan tentunya menimbulkan berbagai dampak seperti; terjadinya batuk massal, gangguan pernapasan, terjadinya kontaminasi negatif dari sisa pembakaran batu bara (abu batu bara) dengan air dan tanah.

Hal ini yang terjadi, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh Pemerintah dan Perusahaan mitra tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang disebabkan oleh limbah Batu Bara. Beberapa dampak yang dapat ditemukan dilapangan adalah:

1. Terganggunya proses pendidikan anak-anak di Sekolah, karena disebabkan bau yang menyengat dari Batu Bara pada saat proses pembakaran dan juga asap yang bercampur dengan abu batu bara.
2. Tercemarnya mata air yang dijadikan sebagai sumber kehidupan oleh masyarakat setempat dan diperparah oleh banyaknya oven yang didirikan disekitar sungai sehingga otomatis limbah batu bara dibuang ke aliran sungai tersebut.
3. Terganggunya kesehatan masyarakat, karena tidak bisa tidur nyenyak akibat bau batu bara yang sangat menyengat di malam hari.
4. Kurang beraninya masyarakat untuk mencuci, karena ketika di jemur malah semakin kotor akibat jelaga hitam sisa pembakaran batu bara yang berterbangan sampai pada pemukiman masyarakat.
5. Dampak-dampak lain seperti terjadinya batuk massal dan rusaknya struktur tanah pertanian yang dalam hal ini akan mengurangi hasil produksi pertanian.


III. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT) Berkah Bagi Penguasa dan Pemilik Modal

109,382 Milyar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) yang telah di hajatkan untuk membantu petani tembakau dalam rangka meningkatkan hasil taninya telah di Gerogoti oleh mereka yang berkuasa (DBH CT masuk menjadi anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) dan Pemilik Modal Mulai Dari Pengusaha Bahan Bakar dan Kompor Entah Itu Minyak Tanah, Batu Bara, Gas kemudian yang paling kita takutkan adalah Perlakuan Perdagangan Jahat Oleh Pihak Perusahaan Tembakau dimana mereka akan semaunya membeli tembakau petani dengan Harga Rendah karna dari awal semua ini telah di lepas oleh Pemerintah dengan Sekema Dagang (Bisnis To Bisnis), Sikap Pemerintah ini sama artinya dengan membiarkan pemilik modal besar akan mengambil keuntungan yang sebesar besarnya pada petani yang bermodal kecil.

Di Indonesia NTB penghasil tembakau terbesar dengan demikian berhak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CT) sebesar Rp Rp 109,382 miliar yang akan dibagi ke semua daerah kabupaten – kota dengan persentase 30 % untuk Provinsi, 40% untuk daerah penghasil dan 30% untuk daerah non penghasil hal ini sesuai surat Menteri Keuangan RI, Nomor: S-473/PK/2009 tanggal 30 November 2009 yang di dasarkan pada hasil pruduksi dan dampak yang ditimbulkan oleh industri hasil tembakau

Berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 1995 tentang cukai, khususnya pada pasal 66a ayat (3) bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagiannya berdasarkan jumlah produksi angka tetap data statistik perkebunan tahun 2008, sedangkan untuk daerah non penghasil alokasi didasarkan pada jumlah penduduk karena kegiatan yang akan dilakukan di kabupaten non penghasil itu terkait dengan kegiatan sosialisasi dampak dan pemberantasan barang kena cukai illegal yang kemudian di atur lewat Keputusan Gubernur Nomor 577 tahun 2009 tanggal 8 Desember 2009

Akan lebih menyentuh dihati masyarakat kalau Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau diberikan secara langsung dalam bentuk tunai sesuai dengan amanat Konstitusi, Pemerintah Daerah Lombok Timur menyalurkan DBH-CT dalam bentuk Produk atau barang dengan jenis kompor yang harganya mencapai Rp. 7 juta, sementara kita semua mengetahui bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah hanya Rp. 5 juta, artinya petani akan Nombok lagi Rp. 2 juta.

Perlu di ketahui bersama bahwa kompor ini tidak akan berfungsi tanpa ada flue (pipa penghubung) yang harganya mencapai Rp. 2 - 3 juta, berarti harga keseluruhan yang akan di bayar oleh petani mencapai Rp. 10 jutaan diluar ongkos pemasangan dan harga bata penyangga.

Ini sangat Ironis, dimana kita dapat bayangkan bagaimana bingungnya petani disaat mereka memikirkan sumber modal (hutang) untuk pembiayaan pengolahan dan budidaya tembakau Virginia, ditambah lagi dengan beban penambahan biaya konversi,Gambaran umum analisa pembiayaan ini dilihat pada rincian sebagai berikut:

No. Jenis Barang Harga (Rp) Sumber Dana
Subsidi Petani
1. Kompor Konversi + Jenset 7.000.000 5.000.000 2.000.000
2. Flu 3.000.000 3.000.000
3. Bata 300.000 300.000
4. Biaya Pemasangan 200.000 200.000
Jumlah 10.500.000 5.000.000 5.500.000

Dari hasil analisa tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan oleh petani lebih besar dari nilai subsidi. Artinya dari pemerintah ini bukanlah merupakan subsidi, namun lebih dari itu dikatakan sebagai “bisnis to bisnis” yang mengacu pada peningkatan keuntungan pemerintah dan pengusaha plat merah (Distributor kompor konversi).

Pada pengaplikasiannya Kompor ini akan digaransikan sampai tiga tahun oleh pihak penyalur, namun apa ada yang berani menjamin atau memberi garansi pada alat pendukung seperti, Flue dan Jenset. Yang katanya jenset ini beroperasi 24 jam sehari, sementara kita ketahui bersama bahwa proses pengomprongan itu selama empat hari bahkan lebih (96 – 100 jam). Tentunya kita sadari bahwa sebuah mesin mempunyai kapasitas tersendiri dalam fungsinya. Rasionalkah…??? Begitu juga dengan Flue yang hanya punya kekuatan maksimal 2 tahun sesuai dengan kenyataan obyektif dilapangan.

Hal inilah yang menjadi dasar reaksi petani yang ada di Lombok Timur menolak konversi dan tidak diimbangi dengan adanya jaminan harga yang layak dari pihak perusahaan mitra, hal ini bisa terwujud jika Pemprov NTB berani mengeluarkan standar harga dasar pemebelian terendah yang kisarannnya mencapai Rp 40.000/Kg


IV. Landasan Petani Menuntut Penentuan Harga Dasar Tembakau Virginia Lombok

Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat lewat Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,pada Pasal 2 Ayat 1 Menegaskan Gubernur berwenang mengatur program usaha budidaya perkebunan tembakau Virginia di daerah, Pasal 2 Menyebutkan usaha budidaya ini dilakukan dengan pola kemitraan, dijelaskan pada pasal 3 point a). tujuan agar menguntungkan pelaku/kelompok usaha dengan berlandaskan pada azas keseimbangan dan kesinambungan,b).melestarikan tanaman tembakau komuditas unggulan di daerah yang mampu berkompetensi di tingkat nasional dan internasional.

Apa yang di gariskan pada pasal 3 Point (a) tidak pernah terlaksana yang namanya azas keseimbangan tersebut, mana mungkin pengusaha mau membeli dengan harga tinggi dan sebaliknya petani tidak mau dirugikan,Bagi kami Mustahil poin (b) pasal 3 Perda ini akan mampu terwujud padahal Tembakau Virginia Impor Masih Tinggi, Nuasa Tenga Barat sebagai penghasil tembakau Virginia mempunyai potensi untuk memenuhi kuota kebutuhan nasional yang berasal dari impor. Syaratnya produksi NTB bisa diperbanyak serta harus ada political will (praktik politik yang baik) hal ini di sampaikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (PPMB), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Husniaty melalui Andreas Anugerah dan Kadisperindag NTB, Drs. H. Hery Erpan Rayes melihat peluang NTB (updated: Rabu 21/04/10 Suara NTB) namun yang kita nikmati hari ini adalah hasil praktik politik yang tidak berpihak atau merugikan petani, yang dalam hal ini terjadi paraktik Neoliberalisme itu.

Pada pasal 2 ayat 1 menyatakan dengan tegas Gubernur berwenang mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia di Daerah, ini di pertegas kembali pada pasal 4 dimana point a).perizinan, b).usaha budi daya dan kemitraan, c).harga dasar dan kelas mutu, d). pembinaan dan pengendalian, e). rehabilitas lahan.

Perusahaan mitra Tembakau Virginia yang potensial untuk meraih sukses, selalu melakukan inovasi atau perubahan; baik inovasi produk, inovasi proses maupun inovasi sistem. Keberhasilan perusahaan mitra dalam persaingan akan terwujud apabila perusahaan mitra mampu menghimpun, mengembangkan dan mempertahankan kewibawaannya kepada petani yang memiliki keahlian, dalam hal ini memberikan keuntungan yang layak sesuai dengan pembiayaan (cost) yang dikeluarkan oleh petani. Perusahaan mitra menghendaki kualitas hasil produksi yang semakin baik setiap tahunnya dan menginginkan perbaikan atas kinerja petani mitra dengan melakukan pembinaan dan pelatihan.

Permasalahan yang ada sekarang dan tantangan masa depan petani Tembakau Virginia disebabkan oleh kemitraan yang tidak kompetitif, akses modal, harga dasar tembakau yang tidak seimbang selama ini, dan penyaluran kredit oleh Perusahaan mitra yang belum tepat guna. Sementara tuntutan perusahaan mitra kepada petani adalah 100%, baik dalam hal peningkatan mutu produksi, produktivitas petani, dan kemitraan usaha.

Dalam meningkatkan mutu dan produksi Tembakau Virginia diperlukan terciptanya produktivitas kerja yang sehat dan professional. Untuk itu perlu dibangun dan ditumbuhkembangkan komitmen bersama. Membangun komitmen Perusahaan mitra dan Petani sangat terkait juga dengan komitmen Pemerintah. Pelayanan apa yang dapat diberikan oleh pihak perusahaan mitra terhadap petani tidak lepas dari monitoring atau pengawasan Pemerintah. Namun hal ini belum bisa terwujud dengan baik, terbukti, Pemerintah bersama perusahaan mitra terlibat dalam menentukan harga, namun karena tidak adanya sosialisasi dan pengawasan intensif dari pemerintah ke petani sehingga memberikan ruang kesewenangan kepada Perusahaan mitra untuk mempermainkan harga pada saat proses pembelian (buying).

Terkait dengan kebijkan konversi, Pada dasarnya petani mau dan dipaksa untuk tidak menolak memakai batu bara atau bahkan memakai minyak tanah tetap saja akan merugi, hal ini terjadi bukan sekali atau dua kali tapi keseringan, meski ada yang untung itu hanya sebuah simbol dari perusahaan, bisa dikatakan dalam satu Desa yang akan diuntungkan hanya empat atau lima orang. Inilah yang dipakai oleh perusahaan sebagai acuan dan refrensi untuk memberikan motivasi kepada petani yang rugi untuk menanam lagi (“kenapa dia untung sementara engkau tidak”, bahasa sederhana). Dia hanya melihat yang untung tapi tidak pernah melihat berapa ratus orang yang pergi ke luar negeri (Malaysia) meninggalkan anak dan istri tapi bukan untuk mencari nafkah semata untuk anak dan istri melainkan hanya untuk mencari bagaimana menutupi kerugian dan hutang yang ditinggalkan, (mari kita meneliti; faktor-faktor yang menyebabkan kenapa orang pergi ke Malaysia).

Rapat harga yang katanya perusahaan melibatkan Petani adalah sebuah kebohongan, hal ini dipertegas oleh beberapa orang petani Mitra PT. Export Leaf Indonesia (identitas petani tidak disebut). Memang pada rapat harga yang dilakukan oleh perusahaan selama ini selalu melibatkan petani, namun bukan rapat harga tapi hanya sebuah sosialisasi tentang grade, harga terendah (harga dasar), harga tertinggi (Top Grade), dan harga rata-rata pembelian dari perusahaan mitra, namun tidak ada kewenangan (aspirasi) petani untuk menentukan harga, itu sudah baku dan tidak bisa dirubah dari perusahaan mitra.

Rapat harga selama ini dilakukan menjelang musim omprongan tembakau tiba, hal inilah yang menjadi akar masalah dikalangan petani karena seakan-akan dijanjikan keuntungan yang besar tapi ujung-ujungnya kerugian. Memang sudah berapa kali petani mendesak perusahaan agar melakukan atau menentukan harga sebelum musim tanam tapi perusahaan mitra belum pernah merespon.

Berikut Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Tahun 2009 Per-Satu Hektare dengan Bahan Bakar Mitan Bersubsidi :

PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bambu
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

30.000
30.000
30.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

120.000
120.000
360.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.615.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
1. Sewa Lahan
2. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang Tanam
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
3. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan

Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HOK
Kali

100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3

110.000

30.000
900.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000

8.470
14.870
190.000
110.000
30.000
300.000

11.000.000

360.000
900.000
240.000
1.050.000
150.000
600.000
900.000
2.100.000
210.000
300.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
450.000
900.000
Sub total 29.683.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1) Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan/Press
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2) Bahan Pembantu
- Tikar
- Tali
- Minyak Tanah

Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
HKO

Lembar
Kg
Liter

7
7
7
7
7
7
56

120
3
3.740

370.000
150.000
250.000
135.000
200.000
70.000
15.000

2.750
18.000
4.090

2.590.000
1.050.000
1.750.000
945.000
1.400.000
490.000
840.000

330.000
54.000
15.296.600
Sub total 24.745.600
D. Konsumsi dari A, B dan C 2.750.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 69.654.683

Analisa Penyusutan Barang Pada Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Dalam Hitungan Sewa

Nama Barang Nilai Satuan (Rp) Unit Total Harga (Rp) Nilai Penyusutan
(25%)
Sabit
Cangkul
Gembor
Oven
Gudang
Plu / Tungku
Pengepresan 10.000
65.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 2
2
1
1
1
1
1 20.000
130.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 5.000
32.500
8.750
3.750.000
1.250.000
187.5000
1.123.000
Total Nilai Penyusutan dalam per-musim tanam 6.358.750

Analisa Tingkat Suku Bunga

Petani terbagi dalam dua kelompok, Petani Binaan dan Swadaya. Petani binaan akan memperoleh pinjaman dari perusahaan mitra setengah dari pembiayaan dengan tingkat suku bunga 14 % dalam setahun. Sementara untuk petani swadaya kebanyakan mengambil pinjaman dari Bank, BPR, Pegadaian atau lembaga pembiayaan lainnya dengan tingkat suku bunga mencapai sebesar 50%. Satu hal yang tak kalah hebohnya bagi petani swadaya juga petani mitra adalah peminjaman modal dari “Mafia Rentenir” atau “Lintah Darat” yaitu “Program Ijon”, yang dalam hal ini petani diberikan barang untuk dihutang dengan harga tinggi, salah satu contohnya; satu unit Sepeda Motor yang nilai jualnya Rp. 10 juta itu akan dihutang senilai Rp. 15-16 juta selama enam bulan atau akan dibayar pada akhir musim tembakau dengan jaminan sertifikat tanah sawah atau sejenisnya.

Untuk menghitung tingkat suku bunga kita mengikuti suku bunga dari perusahaan mitra atau lembaga pembiayaan yang menyalurkan kredit. Dimana total pembiayaan akan dibagi dua yaitu Rp. 64.312.790 : 2 = Rp. 32. 156. 395 x 14% = Rp. 4.501.893.

Menjadi catatan kita bahwa dalam 1 hektar lahan, petani membutuhkan 14.500 bibit dengan besar guludan atau bedengan 2,15 m serta ketinggian 0,5 m dan satu bibit akan menghasilkan 18 daun dalam satu pokok/ tanaman. Dengan 18 daun dalam satu pokok akan menghasilkan berat 1,3 kg, jadi produksi yang diperoleh oleh petani dalam luas areal 100 are adalah 18.850 kg daun basah dengan rendemen rata-rata 12,3% maka akan diperoleh 2.318 kg daun kering.

Rata-rata penjualan petani ke perusahaan tiap tahun mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga material gudang atau harga faktor produksi, namun kenaikan harga tembakau virginia kadang tidak sebanding dengan naiknya harga faktor produksi, ini bisa kita lihat pada tahun 2008 rata-rata penjualan adalah Rp.20.000/kg dan naik menjadi Rp.22.000/kg pada tahun 2009. Sementara pada tahun 2008 harga pupuk NPK Rp.447.000,- dan KNO3 Rp. 887.000,- dan mengalami kenaikan NPK Rp. 884.000,- dan KNO3 Rp.1.487.000,- pada tahun 2009, dari informasi ini kita bisa melihat berapa perbandingan harga.

Kalau pada tahun 2009 harga rata-rata penjualan petani tembakau adalah Rp. 22.000 dengan harga terendah Rp. 2.500 dan harga tertinggi Rp. 32.500. Dengan pendapatan para petani 2.318 kg dengan posisi normal (artinya tidak adanya penyusutan) dan rata-rata penjualan Rp. 22.000/kg, maka total pendapatan adalah Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar Rp. 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian Rp. 17.818.683.

Kemana saudara harus mencari, apa 3M? Mekkah tidak mampu, ke Malaysia tiada ongkos, dan apa harus menunggu Mati dengan meninggalkan hutang. Hanya satu kata: BERGERAK!!!!! Bergerak membuat perubahan yang berarti untuk hidup yang layak dan sejahtera.

Dengan melihat harga terendah dan dalam kenyataannya sangat merugikan petani maka perlu kiranya kita mengadakan evaluasi yang dalam hal ini menentukan harga dasar sehingga menemukan harga rata-rata yang menguntungkan petani. Perlu diketahui bahwa rendahnya penjualan petani berada pada posisi daun 1, daun 2 dan daun ke-3, karena pada posisi ini nilai rata-rata penjualan petani berkisar 9.000 sampai 17.000.

Dengan penerimaan hasil penjualan sebesar Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian 17.818.683. harga rata-rata yang seharusnya penjualan ptani adalah Rp. 32.000, Karena dalam hal ini petani bisa mendapatkan untung sebesar Rp.7.417.600. inipun masih belum dalam keuntungan yang layak.

Dan berikut ini Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 memakai Batu Bara dan Kayu :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
4. Sewa Lahan
5. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
6. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2. Bahan Pembantu
- Tali
- Batu bara
- Lakban
- Kayu
- Thermometer Digital
- Kompor batu bara

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Kg
Gulung
Truk
Set
Set

7
7
3
7
7
7
56

3
2000
2
3
1
1

370.000
150.000
2.000.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
1.500
25.000
2.100.000
250.000
4.500.000

2.590.000
1.050.000
6.000.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
3.000.000
50.000
6.300.000
250.000
4.500.000
Sub Total 28.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 76.493.083

Kalau dengan penjualan Rp.40.000/kg dengan randemen 23 kw (posisi normal) maka akan didapatkan total penjualan sebesar Rp. 92.000.000. dengan total pembiayaan Rp. 76.493.083 maka petani akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.15.506.917 atau sekitar 25 % dari total pembiayaan. Jadi wajar kalau petani menuntut harga dasar mencapai 40rb/kg.

Dari pengalaman tahun 2008-2009 peroses pengovenan bisa dikatakan hanya 0,5% memakai batu bara murni, selalu ditunjang dengan memakai kayu hingga biaya bisa dikerucutkan menjadi Rp. 76.493.083

Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 jika Menggunakan Minyak Industri :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
4. Sewa Tanah
5. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
6. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
7. Sewa Lahan
8. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
9. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
3. Bahan Pembantu
- Tali
- Minyak

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Liter

7
7
1
7
7
7
56

3
2.800

370.000
150.000
2.500.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
7.000

2.590.000
1.050.000
2.500.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
19.600.000
Sub Total 30.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 78.493.083

V. Jalan Keluar

Jangka Pendek :

Gubernur Nusa Tenggara Barat menerbitkan keputusan tentang Harga Dasar Pembelian Terendah Tembakau Virginia Lombok oleh Pihak Perusahan yakni Rp 40.000,- Per Kilo Gram sebagai Perwujudan Dari Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,BAB II tentang Kewenangan Pasal 2 Ayat 1 : Dimana Gubernur Berwenang Mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia Lombok dan Pasal 4 Point C tentang Harga Dasar dan Kelas Mutu.

Memberikan Akses Modal dalam hal ini Penyaaluran DBH CT harus dalam bentuk uang tunai ke Petani (Pengoven) yang di lengkapi dengan Bukti Kepemilikan Oven yang di tandai dengan adanya Tanda Daftar Industry (TDI),HO,IMB yang Pembuatannnya Gratis sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 525 tentang Pendataan dan Surat Keterangan dari Pihak Kepala Dusun dan Desa yang tentunya dalam hal pemberian Modal ini haruslah bersandar pada data jumlah petani/pengoven itulah pungsi dari pembuatan TDI,HO,IMB harus gratis,hal ini sesuai Amanat Tiga Gubernur pada Kelompok Kerja (Pokja) yakni Revitalisasi Data,Harga Dasar,Akses Modal dan Teknologi Bagi Petani.

Pemerintah Daerah Kabupaten Penghasil Tembakau harus memasukkannya sisa DBH CT tersebut pada salah Satu Bank sebagai jaminan atas pemberian kredit bagi petani (Pengoven)

Jangka Panjang :

Budidaya Tembakau ini harus di jadikan Basis Industrialisasi dalam rangka merekrut Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Barat dan ini bisa terjadi jika pemprov NTB menjadikan sektor pertanian sebagai sektor prioritas dan konsentrasi pembangunan karna Pengangguran Capai 122.836 Orang dan sampai saat ini Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, yakni sebesar 48,79 persen atau menyerap sekitar 977 ribu orang lebih.

Harus ada Peraturan Daerah yang mengamanatkan sektor ini menjadi sektor prioritas dan konsentrasi dalam rangka menuju industrialisasi serta Merevisi Perda no 04 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok karna kami memandang peraturan daerah ini tidak berpihak pada kaum tani tembakau Virginia Lombok.



Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!























Komite Pimpinan Wilayah
Serikat Tani Nasional
Nusa Tenggara Barat


Penentuan Harga Dasar Pembelian Terendah Oleh Pemerintah Adalah Mutlak Untuk Melindungi Petani Tembakau dari Keterpurukan Akibat Biaya Pruduksi Yang Terus Meningkat dan Kebijakn Konversi

I. Pengantar

Tembaku Virginia Lombok merupakan komuditas unggulan NTB yang menggeser beberapa unggulan lainnya seperti kedelai, dimana tembakau telah memenuhi standar kualitas yang sudah diakui Lembaga Tembakau Internasional yang berpusat di Jerman. Tembakau Virginia Lombok termasuk salah satu yang terbaik di dunia, yang menyamakan posisinya dengan tembakau negara-negara lainnya, kualitas terbaik ke-3 dunia setelah Zimbabwe dan cina.

Luas lahan yang ditanami Tembakau 24.127 hektar dengan 23.000 petani yang mampu menyerap 154.000 buruh tani, dimana Lombok Timur daerah penghasil tembakau terbesar 38.000 ton (74,54%), disusul Lombok Tengah 12.586 ton (24,67%) yang diomprong dengan 15.000 Oven dan menghabiskan 34.800 kilo liter atau 34,8 juta liter setiap musim pengovenan menghasilkan 52.586 Ton Tembakau Kring (80%) kebutuhan Perusahaan Rokok Indonesia, dan inilah yang menghasilkan Cukai Rokok sebesar 43 triliun.

Adapun potensi lahan untuk pengembangan Tembakau Virginia dipulau Lombok mencappai 58.515 Hektare yang tersebar di Lombok Timur 29.154 hektare, Lombok Tengah 19.263 dan Lombok Barat 10.098 yang akan di serap oleh perusahaan tembakau atau perusahaan mitra petani tembakau yang beroverasi di pulau lombok, adapun perusahaan tersebut adalah: PT. Sadana Arip Nusa (SAN), PT. Indonsesia Dwi9, PT. Export Leap Indonesia, PT. Jarum, Gudang Garam, dan lain-lainnya.

Namun situasi saat ini Petani Tembakau Nusa Tenggara Barat di dihadapkan pada permasalahan yang begitu besar dan banyak, diantaranya adalah, adanya Konversi, Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBH-CT), Pembuatan Izin Oven, Permodalan, harga tidak menentu karna pemerintah lepas intervensi (Bisnis to Bisnis) , dan di perparah dengan harga pupuk subsidi yang naik.

II. Kebijakan Konversi Benarkah Lahir untuk Mensejahterakan Petani Tembakau

Pemerintah setiap tahun menyatakan sikap tegasnya kepada Petani Tembakau Virginia Lombok, yakni Menghapus Subsidi Minyak Tanah (Mitan) sebagai Bahan Bakar Omprongan yang diiringi dengan kebijakan Konversi Bahan Bakar oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat adalah satu keputusan yang final (tidak bisa diubah) dan harus selesai tahun ini, bagi kami ini merupakan sikap yang di paksakan dan petani yang menanggung akibat buruknya kecuali pemerintah mengimbangi dengan kebijakan yang meringankan beban petani seperti pemberian modal,tekhnologi yang gratis serta memberikan perlindungan harga.

Berbicara tentang Nusa Tenggara Barat di bawah Kepemimpinan Pasangan BARU yang memenangkan PILKADA Dua Tahun lalu dengan sokongan mayoritas kaum tani sampai hari ini belum berhasil mensejahterakan rakyat, hal ini dibuktikan dengan Gagal Panen sekitar 12 Ribuan Hektar lebih lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat mengalami kekeringan dan terancam gagal panen yang tersebar di Kabupaten Lombok Tengah 1.338 hektar, Sumbawa 338 hektar, Kabupaten Sumbawa Barat 3.205 hektare, Kabupaten Bima 3.813 dan Lombok Timur mencapai 4000-an hektar.

Program Pasangan BARU dalam rangka mensejahterakan Rakyat NTB lewat trobosan ekonomi yang diambilnya antara lain : Program Satu Atap dalam Melakukan Pelayanan Kepada Rakyat, Perogram Bumi Sejuta Sapi (BSS), Visit Lombok Sumbawa 2010, Menciptakan 100 Ribu Pengusaha Baru Yang Tidak Satupun Berjalan Maksimal dan Berhubungan dengan Kesejahteraan Kaum Tani malahan penuh dengan indikasi korupsi sebagaimana kasus Timeyang sekarang sudah sampai pada tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Program Konversi ini dilakukan semata mata untuk menyelamatkan Industry Negara besar dalam hal ini Amerika sebagai Negara induk kapitalisme neoliberal dan sekutunya dalam rangka menghidupkan industrinya yang begitu besar yang saat ini mengalami krisis baik bahan baku dan barang hasil pruduksi yang tidak terbeli akibat kelebihan pruduksi(over pruduksi), kita bisa buktikan bahwa Pertama : stok minyak pertamina pada tahun 2009 bertambah mencapai 627,506 Kilo Liter melebihi kebutuhan normal yang diperoleh dari hasil Penghentian secara bertahap (Konversi) Minyak Tanah (Mitan) dari Rumah Tangga (RT) ke LPG kemudian di jual ke negara besar tersebut termasuk Penghapusan Subsidi Minyak Tanah (MITAN) bagi Pengomprong Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 09 tahun 1995 tentang pemberian subsidi BBMT bagi nelayan dan usaha kecil intinya pemerintah berpikiran dan bertindak bahwa menjual minyak keluar negeri keuntungannya jauh lebih besar jika di bandingkan menjual ke rakyat (dalam negeri) sesungguhnya inilah neoliberalisme itu, Kedua ; Keterlibatan Perusahaan Nasional hanya 29,1 persen, dari 69,9 Persen industri minyak dan gas dan sekitar 70 persen di antaranya perusahaan Amerika serikat.

Berbicara tentang Batu Bara mari kita priksa sejauh mana kesiapan pemerintah untuk menyuplai Batu Bara untuk petani omprongan tembakau karna data yang di tunjukkan kementerian ESDM bahwa cadangan Batu Bara siap tambang di tahun 2008 saja mencapai 7,12 Miliar Ton sedangkan yang siap Produksi mencapai 231.18 Juta Ton, sementara penjualan ke luar negeri (eksport) mencapai 160.08 Juta Ton, yang di jual ke dalam negeri 69.44 juta ton, kemudian tahun 2010 ini Pemerintah SBY telah menegaskan bahwa 65 Juta Ton Batu Bara (85 %) akan di gunakan untuk Pembangkit Listerik Tenaga Uap (PLTU) lalu untuk petani tembakau sendiri bagaimana….?

Konversi Adalah Solusi (slogan/spanduk Pemerintah dan Pengusaha), namun Kalau kita melihat dari beberapa aspek ekonomis, Konversi ini bukanlah solusi tapi penghambat bagi petani. Dalam hal ini siapakah yang paling diuntungkan?, dimana keuntungan pengoven bila memakai batu bara jika di bandingkan dengan berapa bahan bakar lainnya seperti Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT), Kayu dan Gas (LPG) ?. Dalam logika sederhana hasil produksi akan ditentukan oleh faktor produksi, yakni Sumberdaya Manusia dan Alat Produksi (perkakas) serta ketersediaan bahan produksi yang dipakai oleh Petani pengoven Tembakau virginia yang selama ini memakai BBMT kemudian beralih atau di-konversi-kan ke Batu Bara. Dampak dari konversi tersebut adalah peningkatan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak dan akan sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah biaya produksi.

Hal ini diakui oleh Dinas Pertambangan Provinsi NTB bahwa pilihan penggunaan batu bara adalah yang terbaik dari yang terburuk dan mengakui juga bahwa memakai BBMT adalah yang paling baik, kemudian dari aspek lingkungan dan kesehatan tentunya menimbulkan berbagai dampak seperti; terjadinya batuk massal, gangguan pernapasan, terjadinya kontaminasi negatif dari sisa pembakaran batu bara (abu batu bara) dengan air dan tanah.

Hal ini yang terjadi, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh Pemerintah dan Perusahaan mitra tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang disebabkan oleh limbah Batu Bara. Beberapa dampak yang dapat ditemukan dilapangan adalah:

1. Terganggunya proses pendidikan anak-anak di Sekolah, karena disebabkan bau yang menyengat dari Batu Bara pada saat proses pembakaran dan juga asap yang bercampur dengan abu batu bara.
2. Tercemarnya mata air yang dijadikan sebagai sumber kehidupan oleh masyarakat setempat dan diperparah oleh banyaknya oven yang didirikan disekitar sungai sehingga otomatis limbah batu bara dibuang ke aliran sungai tersebut.
3. Terganggunya kesehatan masyarakat, karena tidak bisa tidur nyenyak akibat bau batu bara yang sangat menyengat di malam hari.
4. Kurang beraninya masyarakat untuk mencuci, karena ketika di jemur malah semakin kotor akibat jelaga hitam sisa pembakaran batu bara yang berterbangan sampai pada pemukiman masyarakat.
5. Dampak-dampak lain seperti terjadinya batuk massal dan rusaknya struktur tanah pertanian yang dalam hal ini akan mengurangi hasil produksi pertanian.


III. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT) Berkah Bagi Penguasa dan Pemilik Modal

109,382 Milyar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) yang telah di hajatkan untuk membantu petani tembakau dalam rangka meningkatkan hasil taninya telah di Gerogoti oleh mereka yang berkuasa (DBH CT masuk menjadi anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) dan Pemilik Modal Mulai Dari Pengusaha Bahan Bakar dan Kompor Entah Itu Minyak Tanah, Batu Bara, Gas kemudian yang paling kita takutkan adalah Perlakuan Perdagangan Jahat Oleh Pihak Perusahaan Tembakau dimana mereka akan semaunya membeli tembakau petani dengan Harga Rendah karna dari awal semua ini telah di lepas oleh Pemerintah dengan Sekema Dagang (Bisnis To Bisnis), Sikap Pemerintah ini sama artinya dengan membiarkan pemilik modal besar akan mengambil keuntungan yang sebesar besarnya pada petani yang bermodal kecil.

Di Indonesia NTB penghasil tembakau terbesar dengan demikian berhak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CT) sebesar Rp Rp 109,382 miliar yang akan dibagi ke semua daerah kabupaten – kota dengan persentase 30 % untuk Provinsi, 40% untuk daerah penghasil dan 30% untuk daerah non penghasil hal ini sesuai surat Menteri Keuangan RI, Nomor: S-473/PK/2009 tanggal 30 November 2009 yang di dasarkan pada hasil pruduksi dan dampak yang ditimbulkan oleh industri hasil tembakau

Berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 1995 tentang cukai, khususnya pada pasal 66a ayat (3) bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagiannya berdasarkan jumlah produksi angka tetap data statistik perkebunan tahun 2008, sedangkan untuk daerah non penghasil alokasi didasarkan pada jumlah penduduk karena kegiatan yang akan dilakukan di kabupaten non penghasil itu terkait dengan kegiatan sosialisasi dampak dan pemberantasan barang kena cukai illegal yang kemudian di atur lewat Keputusan Gubernur Nomor 577 tahun 2009 tanggal 8 Desember 2009

Akan lebih menyentuh dihati masyarakat kalau Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau diberikan secara langsung dalam bentuk tunai sesuai dengan amanat Konstitusi, Pemerintah Daerah Lombok Timur menyalurkan DBH-CT dalam bentuk Produk atau barang dengan jenis kompor yang harganya mencapai Rp. 7 juta, sementara kita semua mengetahui bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah hanya Rp. 5 juta, artinya petani akan Nombok lagi Rp. 2 juta.

Perlu di ketahui bersama bahwa kompor ini tidak akan berfungsi tanpa ada flue (pipa penghubung) yang harganya mencapai Rp. 2 - 3 juta, berarti harga keseluruhan yang akan di bayar oleh petani mencapai Rp. 10 jutaan diluar ongkos pemasangan dan harga bata penyangga.

Ini sangat Ironis, dimana kita dapat bayangkan bagaimana bingungnya petani disaat mereka memikirkan sumber modal (hutang) untuk pembiayaan pengolahan dan budidaya tembakau Virginia, ditambah lagi dengan beban penambahan biaya konversi,Gambaran umum analisa pembiayaan ini dilihat pada rincian sebagai berikut:

No. Jenis Barang Harga (Rp) Sumber Dana
Subsidi Petani
1. Kompor Konversi + Jenset 7.000.000 5.000.000 2.000.000
2. Flu 3.000.000 3.000.000
3. Bata 300.000 300.000
4. Biaya Pemasangan 200.000 200.000
Jumlah 10.500.000 5.000.000 5.500.000

Dari hasil analisa tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan oleh petani lebih besar dari nilai subsidi. Artinya dari pemerintah ini bukanlah merupakan subsidi, namun lebih dari itu dikatakan sebagai “bisnis to bisnis” yang mengacu pada peningkatan keuntungan pemerintah dan pengusaha plat merah (Distributor kompor konversi).

Pada pengaplikasiannya Kompor ini akan digaransikan sampai tiga tahun oleh pihak penyalur, namun apa ada yang berani menjamin atau memberi garansi pada alat pendukung seperti, Flue dan Jenset. Yang katanya jenset ini beroperasi 24 jam sehari, sementara kita ketahui bersama bahwa proses pengomprongan itu selama empat hari bahkan lebih (96 – 100 jam). Tentunya kita sadari bahwa sebuah mesin mempunyai kapasitas tersendiri dalam fungsinya. Rasionalkah…??? Begitu juga dengan Flue yang hanya punya kekuatan maksimal 2 tahun sesuai dengan kenyataan obyektif dilapangan.

Hal inilah yang menjadi dasar reaksi petani yang ada di Lombok Timur menolak konversi dan tidak diimbangi dengan adanya jaminan harga yang layak dari pihak perusahaan mitra, hal ini bisa terwujud jika Pemprov NTB berani mengeluarkan standar harga dasar pemebelian terendah yang kisarannnya mencapai Rp 40.000/Kg


IV. Landasan Petani Menuntut Penentuan Harga Dasar Tembakau Virginia Lombok

Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat lewat Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,pada Pasal 2 Ayat 1 Menegaskan Gubernur berwenang mengatur program usaha budidaya perkebunan tembakau Virginia di daerah, Pasal 2 Menyebutkan usaha budidaya ini dilakukan dengan pola kemitraan, dijelaskan pada pasal 3 point a). tujuan agar menguntungkan pelaku/kelompok usaha dengan berlandaskan pada azas keseimbangan dan kesinambungan,b).melestarikan tanaman tembakau komuditas unggulan di daerah yang mampu berkompetensi di tingkat nasional dan internasional.

Apa yang di gariskan pada pasal 3 Point (a) tidak pernah terlaksana yang namanya azas keseimbangan tersebut, mana mungkin pengusaha mau membeli dengan harga tinggi dan sebaliknya petani tidak mau dirugikan,Bagi kami Mustahil poin (b) pasal 3 Perda ini akan mampu terwujud padahal Tembakau Virginia Impor Masih Tinggi, Nuasa Tenga Barat sebagai penghasil tembakau Virginia mempunyai potensi untuk memenuhi kuota kebutuhan nasional yang berasal dari impor. Syaratnya produksi NTB bisa diperbanyak serta harus ada political will (praktik politik yang baik) hal ini di sampaikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (PPMB), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Husniaty melalui Andreas Anugerah dan Kadisperindag NTB, Drs. H. Hery Erpan Rayes melihat peluang NTB (updated: Rabu 21/04/10 Suara NTB) namun yang kita nikmati hari ini adalah hasil praktik politik yang tidak berpihak atau merugikan petani, yang dalam hal ini terjadi paraktik Neoliberalisme itu.

Pada pasal 2 ayat 1 menyatakan dengan tegas Gubernur berwenang mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia di Daerah, ini di pertegas kembali pada pasal 4 dimana point a).perizinan, b).usaha budi daya dan kemitraan, c).harga dasar dan kelas mutu, d). pembinaan dan pengendalian, e). rehabilitas lahan.

Perusahaan mitra Tembakau Virginia yang potensial untuk meraih sukses, selalu melakukan inovasi atau perubahan; baik inovasi produk, inovasi proses maupun inovasi sistem. Keberhasilan perusahaan mitra dalam persaingan akan terwujud apabila perusahaan mitra mampu menghimpun, mengembangkan dan mempertahankan kewibawaannya kepada petani yang memiliki keahlian, dalam hal ini memberikan keuntungan yang layak sesuai dengan pembiayaan (cost) yang dikeluarkan oleh petani. Perusahaan mitra menghendaki kualitas hasil produksi yang semakin baik setiap tahunnya dan menginginkan perbaikan atas kinerja petani mitra dengan melakukan pembinaan dan pelatihan.

Permasalahan yang ada sekarang dan tantangan masa depan petani Tembakau Virginia disebabkan oleh kemitraan yang tidak kompetitif, akses modal, harga dasar tembakau yang tidak seimbang selama ini, dan penyaluran kredit oleh Perusahaan mitra yang belum tepat guna. Sementara tuntutan perusahaan mitra kepada petani adalah 100%, baik dalam hal peningkatan mutu produksi, produktivitas petani, dan kemitraan usaha.

Dalam meningkatkan mutu dan produksi Tembakau Virginia diperlukan terciptanya produktivitas kerja yang sehat dan professional. Untuk itu perlu dibangun dan ditumbuhkembangkan komitmen bersama. Membangun komitmen Perusahaan mitra dan Petani sangat terkait juga dengan komitmen Pemerintah. Pelayanan apa yang dapat diberikan oleh pihak perusahaan mitra terhadap petani tidak lepas dari monitoring atau pengawasan Pemerintah. Namun hal ini belum bisa terwujud dengan baik, terbukti, Pemerintah bersama perusahaan mitra terlibat dalam menentukan harga, namun karena tidak adanya sosialisasi dan pengawasan intensif dari pemerintah ke petani sehingga memberikan ruang kesewenangan kepada Perusahaan mitra untuk mempermainkan harga pada saat proses pembelian (buying).

Terkait dengan kebijkan konversi, Pada dasarnya petani mau dan dipaksa untuk tidak menolak memakai batu bara atau bahkan memakai minyak tanah tetap saja akan merugi, hal ini terjadi bukan sekali atau dua kali tapi keseringan, meski ada yang untung itu hanya sebuah simbol dari perusahaan, bisa dikatakan dalam satu Desa yang akan diuntungkan hanya empat atau lima orang. Inilah yang dipakai oleh perusahaan sebagai acuan dan refrensi untuk memberikan motivasi kepada petani yang rugi untuk menanam lagi (“kenapa dia untung sementara engkau tidak”, bahasa sederhana). Dia hanya melihat yang untung tapi tidak pernah melihat berapa ratus orang yang pergi ke luar negeri (Malaysia) meninggalkan anak dan istri tapi bukan untuk mencari nafkah semata untuk anak dan istri melainkan hanya untuk mencari bagaimana menutupi kerugian dan hutang yang ditinggalkan, (mari kita meneliti; faktor-faktor yang menyebabkan kenapa orang pergi ke Malaysia).

Rapat harga yang katanya perusahaan melibatkan Petani adalah sebuah kebohongan, hal ini dipertegas oleh beberapa orang petani Mitra PT. Export Leaf Indonesia (identitas petani tidak disebut). Memang pada rapat harga yang dilakukan oleh perusahaan selama ini selalu melibatkan petani, namun bukan rapat harga tapi hanya sebuah sosialisasi tentang grade, harga terendah (harga dasar), harga tertinggi (Top Grade), dan harga rata-rata pembelian dari perusahaan mitra, namun tidak ada kewenangan (aspirasi) petani untuk menentukan harga, itu sudah baku dan tidak bisa dirubah dari perusahaan mitra.

Rapat harga selama ini dilakukan menjelang musim omprongan tembakau tiba, hal inilah yang menjadi akar masalah dikalangan petani karena seakan-akan dijanjikan keuntungan yang besar tapi ujung-ujungnya kerugian. Memang sudah berapa kali petani mendesak perusahaan agar melakukan atau menentukan harga sebelum musim tanam tapi perusahaan mitra belum pernah merespon.

Berikut Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Tahun 2009 Per-Satu Hektare dengan Bahan Bakar Mitan Bersubsidi :

PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bambu
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

30.000
30.000
30.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

120.000
120.000
360.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.615.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
1. Sewa Lahan
2. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang Tanam
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
3. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan

Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HOK
Kali

100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3

110.000

30.000
900.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000
30.000

8.470
14.870
190.000
110.000
30.000
300.000

11.000.000

360.000
900.000
240.000
1.050.000
150.000
600.000
900.000
2.100.000
210.000
300.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
450.000
900.000
Sub total 29.683.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1) Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan/Press
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2) Bahan Pembantu
- Tikar
- Tali
- Minyak Tanah

Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
Kali
HKO

Lembar
Kg
Liter

7
7
7
7
7
7
56

120
3
3.740

370.000
150.000
250.000
135.000
200.000
70.000
15.000

2.750
18.000
4.090

2.590.000
1.050.000
1.750.000
945.000
1.400.000
490.000
840.000

330.000
54.000
15.296.600
Sub total 24.745.600
D. Konsumsi dari A, B dan C 2.750.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 69.654.683

Analisa Penyusutan Barang Pada Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Dalam Hitungan Sewa

Nama Barang Nilai Satuan (Rp) Unit Total Harga (Rp) Nilai Penyusutan
(25%)
Sabit
Cangkul
Gembor
Oven
Gudang
Plu / Tungku
Pengepresan 10.000
65.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 2
2
1
1
1
1
1 20.000
130.000
35.000
15.000.000
5.000.000
750.000
4.500.000 5.000
32.500
8.750
3.750.000
1.250.000
187.5000
1.123.000
Total Nilai Penyusutan dalam per-musim tanam 6.358.750

Analisa Tingkat Suku Bunga

Petani terbagi dalam dua kelompok, Petani Binaan dan Swadaya. Petani binaan akan memperoleh pinjaman dari perusahaan mitra setengah dari pembiayaan dengan tingkat suku bunga 14 % dalam setahun. Sementara untuk petani swadaya kebanyakan mengambil pinjaman dari Bank, BPR, Pegadaian atau lembaga pembiayaan lainnya dengan tingkat suku bunga mencapai sebesar 50%. Satu hal yang tak kalah hebohnya bagi petani swadaya juga petani mitra adalah peminjaman modal dari “Mafia Rentenir” atau “Lintah Darat” yaitu “Program Ijon”, yang dalam hal ini petani diberikan barang untuk dihutang dengan harga tinggi, salah satu contohnya; satu unit Sepeda Motor yang nilai jualnya Rp. 10 juta itu akan dihutang senilai Rp. 15-16 juta selama enam bulan atau akan dibayar pada akhir musim tembakau dengan jaminan sertifikat tanah sawah atau sejenisnya.

Untuk menghitung tingkat suku bunga kita mengikuti suku bunga dari perusahaan mitra atau lembaga pembiayaan yang menyalurkan kredit. Dimana total pembiayaan akan dibagi dua yaitu Rp. 64.312.790 : 2 = Rp. 32. 156. 395 x 14% = Rp. 4.501.893.

Menjadi catatan kita bahwa dalam 1 hektar lahan, petani membutuhkan 14.500 bibit dengan besar guludan atau bedengan 2,15 m serta ketinggian 0,5 m dan satu bibit akan menghasilkan 18 daun dalam satu pokok/ tanaman. Dengan 18 daun dalam satu pokok akan menghasilkan berat 1,3 kg, jadi produksi yang diperoleh oleh petani dalam luas areal 100 are adalah 18.850 kg daun basah dengan rendemen rata-rata 12,3% maka akan diperoleh 2.318 kg daun kering.

Rata-rata penjualan petani ke perusahaan tiap tahun mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga material gudang atau harga faktor produksi, namun kenaikan harga tembakau virginia kadang tidak sebanding dengan naiknya harga faktor produksi, ini bisa kita lihat pada tahun 2008 rata-rata penjualan adalah Rp.20.000/kg dan naik menjadi Rp.22.000/kg pada tahun 2009. Sementara pada tahun 2008 harga pupuk NPK Rp.447.000,- dan KNO3 Rp. 887.000,- dan mengalami kenaikan NPK Rp. 884.000,- dan KNO3 Rp.1.487.000,- pada tahun 2009, dari informasi ini kita bisa melihat berapa perbandingan harga.

Kalau pada tahun 2009 harga rata-rata penjualan petani tembakau adalah Rp. 22.000 dengan harga terendah Rp. 2.500 dan harga tertinggi Rp. 32.500. Dengan pendapatan para petani 2.318 kg dengan posisi normal (artinya tidak adanya penyusutan) dan rata-rata penjualan Rp. 22.000/kg, maka total pendapatan adalah Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar Rp. 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian Rp. 17.818.683.

Kemana saudara harus mencari, apa 3M? Mekkah tidak mampu, ke Malaysia tiada ongkos, dan apa harus menunggu Mati dengan meninggalkan hutang. Hanya satu kata: BERGERAK!!!!! Bergerak membuat perubahan yang berarti untuk hidup yang layak dan sejahtera.

Dengan melihat harga terendah dan dalam kenyataannya sangat merugikan petani maka perlu kiranya kita mengadakan evaluasi yang dalam hal ini menentukan harga dasar sehingga menemukan harga rata-rata yang menguntungkan petani. Perlu diketahui bahwa rendahnya penjualan petani berada pada posisi daun 1, daun 2 dan daun ke-3, karena pada posisi ini nilai rata-rata penjualan petani berkisar 9.000 sampai 17.000.

Dengan penerimaan hasil penjualan sebesar Rp. 50.996.000. dengan total pembiayaan sebesar 68.814.683, berarti petani mengalami kerugian 17.818.683. harga rata-rata yang seharusnya penjualan ptani adalah Rp. 32.000, Karena dalam hal ini petani bisa mendapatkan untung sebesar Rp.7.417.600. inipun masih belum dalam keuntungan yang layak.

Dan berikut ini Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 memakai Batu Bara dan Kayu :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
1. Sewa Tanah
2. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
3. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
4. Sewa Lahan
5. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
6. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
2. Bahan Pembantu
- Tali
- Batu bara
- Lakban
- Kayu
- Thermometer Digital
- Kompor batu bara

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Kg
Gulung
Truk
Set
Set

7
7
3
7
7
7
56

3
2000
2
3
1
1

370.000
150.000
2.000.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
1.500
25.000
2.100.000
250.000
4.500.000

2.590.000
1.050.000
6.000.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
3.000.000
50.000
6.300.000
250.000
4.500.000
Sub Total 28.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 76.493.083

Kalau dengan penjualan Rp.40.000/kg dengan randemen 23 kw (posisi normal) maka akan didapatkan total penjualan sebesar Rp. 92.000.000. dengan total pembiayaan Rp. 76.493.083 maka petani akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.15.506.917 atau sekitar 25 % dari total pembiayaan. Jadi wajar kalau petani menuntut harga dasar mencapai 40rb/kg.

Dari pengalaman tahun 2008-2009 peroses pengovenan bisa dikatakan hanya 0,5% memakai batu bara murni, selalu ditunjang dengan memakai kayu hingga biaya bisa dikerucutkan menjadi Rp. 76.493.083

Analisa Biaya Usaha Tani Tembakau Virginia Lombok Pada Musim Tanam 2010 jika Menggunakan Minyak Industri :

POS PEMBIAYAAN SATUAN UNIT HARGA SATUAN
(Rp) TOTAL HARGA
(Rp)
A. PEMBIBITAN
4. Sewa Tanah
5. Tenaga Kerja
o Bongkar Tanah
o Pembuatan Bantaran
o Pemeliharaan
6. Saprodi
o Bibit
o NPK
o Obat-Obatan
o Cover Plastic
o Tali Benang
o Bamboo
o KNO3
Are

HKO
HKO
HKO

Gr
Kg
Liter
Pack
Kg
Batang
Kg
2

4
4
12

4
10
0,5
1
2
4
2
150.000

35.000
35.000
35.000

36.000
8.470
150.000
270.000
18.000
19.000
14.870
300.000

140.000
140.000
420.000

144.000
84.700
75.000
270.000
36.000
76.000
29.740
Sub total 1.715.440
B. TANAM DAN PEMELIHARAAN
7. Sewa Lahan
8. Biaya Tenaga Kerja
- Babat Jerami
- Bongkar Tanah
- Got Keliling
- Pembuatan Guludan
- Pembuatan Lubang
- Tanam
- Pupuk I, II Dan III
- Gebuh I Dan II
- Topping
- Pengendalian Hama
9. Saprodi
- Pupuk NPK
- Pupuk KNO3
- Decis
- Bannate/ Metindo
- Suckol (Buang Wi Wild)
- Pengairan
Are

HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO
HKO

Kg
Kg
Liter
Kg
HKO
Kali
100

12

8
35
5
20
30
70
7
10

600
300
4
2
15
3
120.000

35.000
1.000.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000
35.000

8.470
14.870
190.000
110.000
35.000
300.000
12.000.000

420.000
1.000.000
280.000
1.225.000
175.000
700.000
1.050.000
2.450.000
240.000
350.000

5.082.000
4.461.000
760.000
220.000
525.000
900.000
Sub Total 31.868.000
C. PANEN DAN PASCA PANEN
1. Tenaga Kerja
- Panen
- Gelantang
- Stocker
- Pengebalan
- Turun Naik Oven
- Pengangkutan
- Sortir
3. Bahan Pembantu
- Tali
- Minyak

Kali
Kali
Orang
Kali
Kali
Kali
HKO

Kg
Liter

7
7
1
7
7
7
56

3
2.800

370.000
150.000
2.500.000
135.000
350.000
70.000
20.000

18.000
7.000

2.590.000
1.050.000
2.500.000
945.000
2.450.000
490.000
1.120.000

54.000
19.600.000
Sub Total 30.799.000
D. Konsumsi dari A, B dan C 3.250.000
E. Penyusutan barang 6.358.750
F. Suku Bunga 4.501.893
Total biaya produksi A+B+C+D+E+F 78.493.083

V. Jalan Keluar

Jangka Pendek :

Gubernur Nusa Tenggara Barat menerbitkan keputusan tentang Harga Dasar Pembelian Terendah Tembakau Virginia Lombok oleh Pihak Perusahan yakni Rp 40.000,- Per Kilo Gram sebagai Perwujudan Dari Perda No 04 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok,BAB II tentang Kewenangan Pasal 2 Ayat 1 : Dimana Gubernur Berwenang Mengatur Program Usaha Budidaya Perkebunan Tembakau Virginia Lombok dan Pasal 4 Point C tentang Harga Dasar dan Kelas Mutu.

Memberikan Akses Modal dalam hal ini Penyaaluran DBH CT harus dalam bentuk uang tunai ke Petani (Pengoven) yang di lengkapi dengan Bukti Kepemilikan Oven yang di tandai dengan adanya Tanda Daftar Industry (TDI),HO,IMB yang Pembuatannnya Gratis sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 525 tentang Pendataan dan Surat Keterangan dari Pihak Kepala Dusun dan Desa yang tentunya dalam hal pemberian Modal ini haruslah bersandar pada data jumlah petani/pengoven itulah pungsi dari pembuatan TDI,HO,IMB harus gratis,hal ini sesuai Amanat Tiga Gubernur pada Kelompok Kerja (Pokja) yakni Revitalisasi Data,Harga Dasar,Akses Modal dan Teknologi Bagi Petani.

Pemerintah Daerah Kabupaten Penghasil Tembakau harus memasukkannya sisa DBH CT tersebut pada salah Satu Bank sebagai jaminan atas pemberian kredit bagi petani (Pengoven)

Jangka Panjang :

Budidaya Tembakau ini harus di jadikan Basis Industrialisasi dalam rangka merekrut Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Barat dan ini bisa terjadi jika pemprov NTB menjadikan sektor pertanian sebagai sektor prioritas dan konsentrasi pembangunan karna Pengangguran Capai 122.836 Orang dan sampai saat ini Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, yakni sebesar 48,79 persen atau menyerap sekitar 977 ribu orang lebih.

Harus ada Peraturan Daerah yang mengamanatkan sektor ini menjadi sektor prioritas dan konsentrasi dalam rangka menuju industrialisasi serta Merevisi Perda no 04 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok karna kami memandang peraturan daerah ini tidak berpihak pada kaum tani tembakau Virginia Lombok.



Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!

1 komentar:

  1. Saya membawa salam untuk Anda dari Asia
    Saya Ibu Adhiarja Bayu dari Jakarta di Indonesia, saya seorang wanita bisnis, saya menjadi importir barang dari negara lain sampai yang terburuk terjadi pada 11 November 2017. Saya kehilangan semua yang saya miliki untuk MMM, saya tahu sebagian dari kita memiliki mendengar tentang MMM sebelum sekarang. Mereka membuat saya bangkrut, saya kehilangan semua tabungan hidup dan modal bisnis saya, saya hampir mati karena tekanan darah tinggi jika bukan karena rahmat Tuhan, saya meminta saran dari beberapa orang yang menyarankan saya untuk mendapatkan pinjaman yang saya setujui tetapi kemudian muncul pertanyaan besar bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa uang untuk saya? Seorang teman saya kemudian setuju untuk membantu saya dengan sejumlah uang sehingga saya bisa mendapatkan pinjaman, saya diperkenalkan ke beberapa perusahaan pinjaman online dan beberapa perusahaan keuangan tetapi mereka membawa saya ke dalam hutang lebih dari membantu saya, saya menyerah sampai suatu hari saya bertemu teman lama saya di Surabaya Indonesia. kami adalah teman baik di kampus, saya dipaksa untuk berbagi masa-masa sulit saya dengannya dan Anda tidak akan percaya dia mendapatkan pinjaman online sebelum dia memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang sama (JULIANA LOANS COMPANY) dan itulah cara saya diselamatkan. Ya saya harus bersaksi di seluruh Asia dan di luar perusahaan mana pun yang akan menyelamatkan saya dari kesulitan keuangan itu. Karena sulit untuk percaya mendapatkan pinjaman Rp1.000.000.000 dari internet dalam waktu kurang dari 96 jam, surga terkenal karena begitu banyak pemberi pinjaman di luar sana adalah penipu, menipu Anda dari uang hasil jerih payah Anda, bisakah Anda percaya saya kehilangan semua Rp17 juta My Teman memberi saya untuk mendapatkan pinjaman sekitar Rp. 900.000.000 dari seorang wanita di Turki tanpa mendapatkan pinjaman.
    Saya tahu beberapa warganegara saya telah menjadi korban seperti saya, tolong, jika ada di antara Anda yang membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi teman saya SERENAH HUDSON VIA serenahhudson007@gmail.com yang memperkenalkan saya pada PINJAMAN JULIANA.
    untuk informasi Anda juga dapat menghubungi JULIANALOANS@GMAIL.COM
    WHATSApp +1 (678) 881-8428
    ATAU DIRI DI ADHIARJABAYU@GMAIL.COM.

    BalasHapus